Breaking News

PWI Kepahiang Kecam Tindakan Oknum Mengaku Wartawan yang Diduga Peras Kades

Ketua PWI Kepahiang
Ketua PWI Kabupaten Kepahiang, Mukhtar Amin, S.Pd (Foto: Dokumentasi PWI Kepahiang)


PWIKEPAHIANG.OR.ID - Ketua PWI Kabupaten Kepahiang Mukhtar Amin, S.Pd merasa geram dengan yang dilakukan dua oknum yang mengaku berprofesi wartawan dan tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kades. Dijelaskan Amin, apa yang dilakukan kedua oknum tersebut, tidak memberikan ciri-ciri seorang jurnalis. Tindakan demikian juga bertentangan dengan kode etik jurnalis.

“Setahu saya mereka berdua itu belum terdaftar sebagai anggota PWI, dan perlu dicatat tidak semua wartawan itu anggota PWI,” tegas mantan wartawan di harian Radar Bengkulu ini.

Sejak dilantik sebagai Ketua PWI Kepahiang, bahkan dalam sambutannya saat pelantikan di Desember 2020 lalu, Amin sudah mengingatkan agar wartawan yang tergabung dalam PWI untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tercela yang melanggar kode etik jurnalis, apalagi tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum, seperti praktik pemerasan yang dilakukandua oknum wartawan tersebut.

“Tidak akan ada avokasi, terhadap wartawan yang melakukan tindakan seperti itu, itu diluar wewenang PWI, silakan proses hukum ditegakkan,” tukas Amin yang saat ini menjabat sebagai Pemred Progres.id ini.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang menangkap dua oknum yang mengaku sebagai wartawan. Dua oknum ini tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan. Polisi mengamankan uang senilai Rp 5 Juta dari oprasi tangkap tangan tersebut.

Sumber: Curupekspress.com

Tidak ada komentar

Berkomentarlah dengan sopan. Jadilah warganet cerdas